Pelantikan Menteri
Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih dan 5 Kepala Lembaga
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sebanyak 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja bersamanya
35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara; 51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
53. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Tunggangan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Dari Sedan Mewah hingga SUV Miliaran Rupiah
Baca juga: Tujuh Guru Besar PTN dan PTS Ikut Dipanggil Prabowo, Siapa Saja Mereka? Berikut Profilnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.