Berita Kriminal

Gegara Istri Ribut, Dua Suami di Muba Terlibat Duel hingga Satu Orang Tewas

Peristiwa perkelahian antara dua orang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dipicu oleh keributan antara istri yang terlibat

Editor: Muliadi Gani
THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi. Gegara Istri Ribut, Dua Suami di Muba Terlibat Duel hingga Satu Orang Tewas 

PROHABA.CO, MUBA -  Peristiwa perkelahian antara dua orang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dipicu oleh keributan antara istri yang terlibat keributan dan mengadu ke suami mereka masing-masing.

Kedua pria itu terlibat duel hingga salah satunya tewas akibat terkena senjata tajam jenis kapak. 

Korban yang tewas adalah berinisial JR (35), sementara lawannya RA (33).

Kini RA telah menyerahkan diri ke Polsek Lalan, Kabupaten Muba, untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata mengatakan, duel berdarah dua orang suami itu berlangsung pada Rabu (23/10/2024).

Mulanya, istri JR dan RA yang bertetangga terlibat keributan dan mengadu ke suami mereka masing-masing.

RA kemudian tak sengaja bertemu dengan JR di Kecamatan Lalan.

Karena mendapatkan aduan dari istrinya, ia pun bertanya kepada korban pemicu keributan tersebut.

Namun, permasalahan itu tak selesai.

Baca juga: Duel Sepupu Carok Maut di Pamekasan, Dipicu Dendam Lama Perselingkuhan 

RA dan JR malah terlibat adu mulut hingga membuat korban JR mengambil kapak dari gerobak yang dibawanya.

Kapak tersebut kemudian hendak dilayangkan ke arah RA.

Namun, tikaman itu berhasil dihindari dan mengambil kapak tersebut dan mendorong korban.

Seketika dorongan itu membuat kepala RA malah terkena kapak yang ia bawa sendiri di bagian kepala hingga menyebabkannya tewas di tempat.

“Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban meninggal di tempat,” kata Zulkarnain, Sabtu (26/10/2024).

Warga kemudian menemukan RA tewas dengan kondisi mengalami luka serius di bagian kepala.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi mayat korban.

Baca juga: Ari Lasso Umumkan Bercerai dengan Vitta Dessy, Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah Tangga

Sehari setelah kejadian, petugas mendapatkan laporan dari kepala desa lokasi keberadaan RA.

Ia kemudian menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka menyerahkan diri didampingi kades.

Hasil pemeriksaan motifnya karena istri korban dan pelaku ini ribut.

Sehingga mengadu ke suami masing-masing, mereka tinggal bertetangga,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka RA terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Barang bukti disita kapak dan pakaian korban sudah kami sita dari lokasi kejadian,” jelas Zulkarnain.

 

Baca juga: Gegara Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Duel Maut

Baca juga: Salah Paham Diduga Jadi Pemicu Paman dan Keponakan Lakukan Duel Maut di Tengah Sawah

Baca juga: Zarof Ricar Raup Hampir Rp 1 Triliun Selama Jadi Makelar Kasus, Begini Pengakuan Mantan Pejabat MA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bela Istri, Dua Suami di Muba Terlibat Duel hingga Satu Orang Tewas", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved