Berita Kriminal

Lahirkan Anak di Luar Nikah, Wanita di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukkan ke Lemari

Seorang Ibu tega membunuh bayinya, dalam keadaan kalut, berinisial KH (21), warga asal Balikpapan, Kalimantan Timur, menghabisi bayinya yang baru

Editor: Muliadi Gani
Foto: Net
Ilustrasi bayi. Lahirkan Anak di Luar Nikah, Wanita di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukkan ke Lemari 

PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Seorang Ibu tega membunuh bayinya, dalam keadaan kalut, berinisial KH (21), warga asal Balikpapan, Kalimantan Timur, menghabisi bayinya yang baru dilahirkannya. 

Lantas ia meletakkan jenazah bayi yang dibungkus plastik ke dalam baskom dan menyembunyikannya di lemari.

Setelah melahirkan bayinya, KH mengeluh ke orang tuanya dan mengaku mengalami pendarahan.

KH kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Saat itu lah KH diketahui baru saja melahirkan.

Keluarga KH terkejut karena perempuan 21 tahun itu belum menikah.

KH kemudian diminta keterangan soal kondisi bayinya.

Polisi kemudian ke rumah orangtua KH dan menemukan jasad bayi dalam lemari. 

Diketahui tubuh bayi dalam kondisi memar dan diduga mati lemas karena tekanan dari luar yang menghalangi pernapasannya.

Saat diperiksa, KH mengaku kalut dan takut serta malu jika kehamilannya diketahui oleh tetangga.

Baca juga: Temuan Jasad Bayi di Kolong Jembatan Seram Barat, Polisi Buru Pelaku

Dia hamil setelah melakukan hubungan dengan seorang pria berinisial MR.

Menurut KH, ia melahirkan dan membunuh bayinya sendiri pada Jumat (23/8/2024).

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pria berinisial MR yang disebut-sebut mengenal KH.

“Untuk teman prianya yang diduga sebagai ayah dari korban bayi tersebut, kami masih melakukan penyelidikan, apakah memang benar seseorang dengan inisial MR tersebut atau bukan,” ujar Futuhatul, Rabu (6/11/2024).

Ia mengatakan polisi juga menelusuri kaitan MR dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan KH.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved