Berita Kriminal

Lahirkan Anak di Luar Nikah, Wanita di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukkan ke Lemari

Seorang Ibu tega membunuh bayinya, dalam keadaan kalut, berinisial KH (21), warga asal Balikpapan, Kalimantan Timur, menghabisi bayinya yang baru

Editor: Muliadi Gani
Foto: Net
Ilustrasi bayi. Lahirkan Anak di Luar Nikah, Wanita di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukkan ke Lemari 

PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Seorang Ibu tega membunuh bayinya, dalam keadaan kalut, berinisial KH (21), warga asal Balikpapan, Kalimantan Timur, menghabisi bayinya yang baru dilahirkannya. 

Lantas ia meletakkan jenazah bayi yang dibungkus plastik ke dalam baskom dan menyembunyikannya di lemari.

Setelah melahirkan bayinya, KH mengeluh ke orang tuanya dan mengaku mengalami pendarahan.

KH kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Saat itu lah KH diketahui baru saja melahirkan.

Keluarga KH terkejut karena perempuan 21 tahun itu belum menikah.

KH kemudian diminta keterangan soal kondisi bayinya.

Polisi kemudian ke rumah orangtua KH dan menemukan jasad bayi dalam lemari. 

Diketahui tubuh bayi dalam kondisi memar dan diduga mati lemas karena tekanan dari luar yang menghalangi pernapasannya.

Saat diperiksa, KH mengaku kalut dan takut serta malu jika kehamilannya diketahui oleh tetangga.

Baca juga: Temuan Jasad Bayi di Kolong Jembatan Seram Barat, Polisi Buru Pelaku

Dia hamil setelah melakukan hubungan dengan seorang pria berinisial MR.

Menurut KH, ia melahirkan dan membunuh bayinya sendiri pada Jumat (23/8/2024).

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pria berinisial MR yang disebut-sebut mengenal KH.

“Untuk teman prianya yang diduga sebagai ayah dari korban bayi tersebut, kami masih melakukan penyelidikan, apakah memang benar seseorang dengan inisial MR tersebut atau bukan,” ujar Futuhatul, Rabu (6/11/2024).

Ia mengatakan polisi juga menelusuri kaitan MR dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan KH.

 “Kami masih mencari tahu posisinya, di mana asalnya, dan siapa dia,” katanya.

Menurut keterangan KH, ia hanya mengenal MR selama tiga bulan dan terakhir berkomunikasi antara akhir tahun 2023 hingga awal 2024.

“Terakhir kali mereka berkomunikasi antara Desember 2023 dan Januari 2024, di antara periode itu juga mereka melakukan hubungan badan yang terakhir kalinya,” tandas Futuhatul.

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh di Kalteng, Pelakunya Anak di Bawah Umur

Pembuang bayi masih remaja

Sementara itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus pembuangan bayi terbungkus plastik yang ditemukan di perkebunan Desa Darawati, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi yang masih berusia remaja dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bayi yang baru lahir tersebut adalah hasil hubungan gelap pelaku dengan seorang pemuda berinisial M (21) yang berdomisili di luar Desa Darawati.

“Iya, pelaku sudah ditangkap. Usianya masih di bawah umur.

Gadis ini baru lulus SMP dan tidak melanjutkan sekolah, tamatan SMP,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, di kantornya, Kamis (7/11/2024).

Ridwan menambahkan, pengungkapan kasus ini berlangsung kurang dari tiga jam setelah penemuan bayi.

Masyarakat awalnya curiga terhadap seorang gadis yang perutnya membesar setelah lulus SMP. 

Setelah dimintai keterangan polisi di rumahnya, gadis tersebut mengakui perbuatannya.

Baca juga: Ibu di Sumut Tega Gorok Leher Bayi Laki-laki Hingga Tewas, Takut Tak Disayang Lagi Suami  

“Iya, pelaku mengakui perbuatannya melakukan (membuang bayi) itu usai melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pemuda,” beber Ridwan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku panik setelah melahirkan sendiri di belakang rumah orang tuanya pada Rabu (6/11/2024) siang.

Dia memasukkan bayi yang baru lahir ke dalam kantong plastik hitam tanpa alas.

Bercak darah bayi masih terlihat di dalam plastik saat ditemukan.

Pelaku kemudian berjalan kaki sejauh lebih dari satu kilometer ke perkebunan untuk membuang bayi tersebut.

“Pelaku membuang bayinya sendiri menggunakan plastik hitam yang dibawa ke kebun.

Bayi itu disimpan di gubuk kebun, lalu pelaku pergi,” tambah Ridwan.

Setelah membuang bayi, pelaku kembali ke rumah orangtuanya untuk istirahat karena merasa lemas setelah melahirkan. 

 

Baca juga: Bayi 7 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya Kandungnya,Kaki Korban Ditarik dan Dilempar ke Atas

Baca juga: Nasib Kylian Mbappe di Real Madrid, dari Winger Kiri Terjebak di Penyerang Tengah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalut, Perempuan di Balikpapan Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Jasad Korban Disembunyikan di Lemari", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved