Kasus Pembunuhan

Tersinggung Disebut Gemuk, Pedagang Siomay Habisi PSK dan Sembunyikan Jasadnya di Hotel

Pemuda berinisial EP (22) ditangkap polisi atas dugaan membunuh seorang PSK di sebuah hotel kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Aksa Ashura | Editor: Jamaluddin
KUMPARAN/THINKSTOCK
Ilustrasi kasus pembunuhan. 

“Saya ke hotel meninggalkan rumah, istri, dan dua anak,” jelas EP.

EP menambahkan, ia merasa sakit hati atas komentar korban yang menyindirnya.

“Korban menyampaikan komentar yang membuat saya tersinggung.

Saat hendak pergi, saya mendorong dan mencekiknya di kamar mandi sekitar pukul 16.30.

Kemudian, saya memindahkan jenazah di bawah kasur pada pukul 19.30 dan pergi keesokan paginya,” ungkap EP.

Selain itu, EP juga diketahui membawa handphone korban dan kunci kamar hotel.

Akibat perbuatannya, EP dijerat melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (Penulis merupakan mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Disebut Gemuk, Pemuda Bunuh dan Sembunyikan Jasad PSK di Hotel Semarang"

Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved