Kasus Pembunuhan
Tersinggung Disebut Gemuk, Pedagang Siomay Habisi PSK dan Sembunyikan Jasadnya di Hotel
Pemuda berinisial EP (22) ditangkap polisi atas dugaan membunuh seorang PSK di sebuah hotel kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Jamaluddin
“Saya ke hotel meninggalkan rumah, istri, dan dua anak,” jelas EP.
EP menambahkan, ia merasa sakit hati atas komentar korban yang menyindirnya.
“Korban menyampaikan komentar yang membuat saya tersinggung.
Saat hendak pergi, saya mendorong dan mencekiknya di kamar mandi sekitar pukul 16.30.
Kemudian, saya memindahkan jenazah di bawah kasur pada pukul 19.30 dan pergi keesokan paginya,” ungkap EP.
Selain itu, EP juga diketahui membawa handphone korban dan kunci kamar hotel.
Akibat perbuatannya, EP dijerat melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (Penulis merupakan mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Disebut Gemuk, Pemuda Bunuh dan Sembunyikan Jasad PSK di Hotel Semarang"
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google News
Kasus Pembunuhan
Pemuda Habisi PSK
pekerja seks komersial
Kota Semarang
Jawa Tengah
Pedagang Siomay
Prohaba.co
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Eks-Hotel Cahaya Kasih Pematangsiantar, Korban Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Dua Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung |
![]() |
---|
Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.