Kabar Artis
Permohonan Isbat Nikah Ditolak Pengadilan Agama, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang
Permohonan sidang Isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Editor:
Muliadi Gani
Dengan demikian, pernikahan mereka akan tercatat sah di mata agama dan negara.
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan Agama
Baca juga: Tak Perlu Ke Dokter, Ini 6 Cara Alami Untuk Mengatasi Sakit Gigi Yang Wajib Kamu Ketahui
Baca juga: Zeda Salim Sudah Kenal dengan Ammar Zoni Sejak 2013, Begini Awal Pertemuan Mereka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Mahalini
Rizky Febian
Menikah Ulang
permohonan pernikahan ditolak
Sidang Isbat Nikah
Isbat Nikah
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabar Artis
El Rumi Menang TKO atas Jefri Nichol Hanya dalam 38 Detik, Puji Keputusan Wasit |
![]() |
---|
Diam-Diam Bercerai, Acha Septriasa Kini Fokus pada Anak dan Mulai Menata Hidup |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Genap 32 Tahun Lebih Selektif Pilih Pasangan Baru |
![]() |
---|
Jarang Hadir di Kantor, Bella Shofie Dituding Lalai sebagai Anggota DPRD |
![]() |
---|
Rien Wartia Trigina Keberatan Sidang Cerai dengan Andre Taulany Digelar di Tigaraksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.