Kabar Artis

Permohonan Isbat Nikah Ditolak Pengadilan Agama, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

Permohonan sidang Isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews/Instagram @thebridestory
Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini. 

Dengan demikian, pernikahan mereka akan tercatat sah di mata agama dan negara.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan Agama

Baca juga: Tak Perlu Ke Dokter, Ini 6 Cara Alami Untuk Mengatasi Sakit Gigi Yang Wajib Kamu Ketahui

Baca juga: Zeda Salim Sudah Kenal dengan Ammar Zoni Sejak 2013, Begini Awal Pertemuan Mereka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved