Berita Kriminal

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Adik Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, yang ternyata dilakukan oleh adik

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM
Tersangka Yusa pelaku pembunuhan kakak kandungnya sekeluarga saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). 

PROHABA.CO -  Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, yang ternyata dilakukan oleh adik kandung salah satu korban

Tersangka Yusa (35)  yang merupakan adik kandung dari korban, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pelaku Yusa melakukan perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Tersangka Yusa merupakan adik kandung dari korban, Kristina.

Motif aksinya ini akibat sakit hati karena korban tidak meminjaminya uang.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Pelaku sempat datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, tetapi permintaannya ditolak.

"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang.

Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena korban melarang bapaknya menikah lagi.

Pelaku yang sakit hati itu kemudian menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri beserta keluarganya.

Perbuatannya dilakukan seorang diri dengan bersenjatakan palu.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ditangkap di Lamongan, Pelaku Adik Ipar

Merasa sakit hati, pelaku kembali ke rumah korban dan menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.

Saat itu ia menghabisi nyawa korban.

Suaminya, Agus Komarudin, yang mendengar teriakan Kristina langsung keluar untuk memeriksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved