Berita Kriminal

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Adik Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, yang ternyata dilakukan oleh adik

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM
Tersangka Yusa pelaku pembunuhan kakak kandungnya sekeluarga saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). 

Namun nahas, ia juga diserang Yusa hingga meninggal dunia.

Pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja. 

"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam.

Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.

Polisi, yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Baca juga: Pengantin Wanita di Tanggamus Lampung Meninggal Usai Ijab Kabul,Sempat Tulis Pesan Terakhir ke Suami

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji.

Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di lereng Gunung Kelud di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menjadi korban perampokan pada Kamis (5/12/2024).

Tiga orang anggota keluarga itu ditemukan tewas dan satu terluka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved