Senin, 8 Juni 2026

Berita Kriminal

Seorang Pria di Siantar Tewas Dicekik di Ladang Jahe, Diduga Terlibat Percekcokan

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Nurhadi Irawan meninggal dunia akibat dipiting leher oleh tersangka berinisial GCP.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda akibat cekcok karena perempuan, Senin (16/12/2024) malam. 

PROHABA.CO, SIANTAR -  Kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Nurhadi Irawan meninggal dunia akibat dipiting leher oleh tersangka berinisial GCP.

Kejadian ini terjadi di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Senin (16/12/2024) malam.

Dalam hal ini, Polres Pematangsiantar memaparkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria Nurhadi Irawan.

Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi menyampaikan bahwa tewasnya Nurhadi Irawan merupakan perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Dikatakan Wakapolres, aksi tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 15 Desember 2024 sekira Pukul 03.00 WIB. 

"Pada hari Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB saksi berinisial AS berkomunikasi dengan korban Nurhadi Irawan melalui aplikasi Dating Aps OMI dan sepakat untuk jalan keliling kota Pematangsiantar," kata Wakapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, dan KBO Sat Reskrim Iptu Apri Damanik. 

Sekira pukul 23.00 Wib AS mengajak pulang korban.

Namun korban mengarahkan perjalanan ke Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba tenyata akan dipaksa untuk masuk ke hotel. 

Saksi AS merasa keberatan untuk diajak masuk ke hotel dan terjadi pertengkaran antar saksi dan korban

Pada saat di sekitar lokasi tersangka berinisial GCP.

Baca juga: Warga Pidie Meninggal Ditikam dengan Obeng di Batam karena Lerai Cekcok, Tiga Pelaku Diciduk

mendengar pertengkaran AS dengan korban Nurhadi Irawan.

Tersangka menghampiri korban dan saksi AS setelah pelaku GCP mendekati ternyata GCP mengenali saksi AS.

Selanjutnya korban mengatakan kepada pelaku GCP. 

"Bukan Urusanmu," ujar Wakapolres menirukan suara korban saat percekcokan terjadi. 

Tak berhenti di situ, selanjutnya terjadi pertengkaran fisik antara Korban dengan Pelaku GCP.

Setelah korban lengah, pelaku GCP memiting leher korban dengan tangan kiri hingga korban tidak sadarkan diri dan mulut mengeluarkan buih dan darah

Setelah kejadian tersebut pelaku GCP menggendong korban dan meletakkan di perladangan jahe yang tidak jauh dari TKP Perkelahian.

Selanjutnya GCP dan AS meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor NMAX warna abu-abu milik korban.

Pelaku juga sempat membuang hp, topi dan plat nomor Sepeda motor korban ke sungai dekat TKP.

Sekira pukul 08.30 Wib saat berada di Perumahan Bersatu Maju, pelaku berpapasan dengan orang dan menanyakan Kepemilikan sepeda motor NMAX abu abu yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua Laki-laki, Diberi Nama Nael Idrissa Djokosoetono

Selanjutnya pelaku beralibi bahwa sepeda motor tersebut dipinjam dari teman pelaku bernama Rizky.

"Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Polsek Siantar Utara dan diserahkan kepada keluarga korban.

Saat itu belum diketahui ada penganiayaan yamg dilakukan oleh pelaku kepada korban," kata Wakapolres. 

Kemudian, sekira pukul 14.00 Wib pelaku GCP dengan berjalan kaki mengecek kembali posisi korban dan pelaku melihat posisi korban masih dengan posisi yang sama.

Lalu, karena merasa bersalah, pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Kemudian pihak orang tua menelpon salah satu personel polres pematangsiantar untuk mohon saran atas peristiwa ini. 

"Dan atas penggalangan yang dilakukan personel Polres Pematangsiantar, pelaku menyerahkan diri dan melaporkan kejadian atas tindakannya tersebut kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

Polres melakukan pengecekan ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dengan Piket Fungsi Sat Reskrim, Sat Intel, SPKT, dan Polsek Siantar Martoba.

Olah TKP dipimpin langsung Oleh Kanit Identifikasi Polres Pematangsiantar IPTU Mianto. 

Selanjutnya mayat dan Barang Bukti langsung dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna di lakukan Tindakan Medis dan Tindakan Kepolisian lebih lanjut.

Adapun pasal yang ditetapkan untuk Pelaku  Pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara, dan untuk keutuhan motif pelaku masih didalami sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung di Serdang Bedagai Ditangkap

Baca juga: Cekcok Masalah Warisan, Adik Tega Bakar Kakak Kandungnya hingga Meninggal di Malang

Baca juga: Gegara Cemburu, Pria di Deli Serdang Pukuli Istri hingga Tewas 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cekcok karena Perempuan, Pria di Siantar Tewas Dicekik di Ladang Jahe, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved