Berita Aceh Tamiang
Dua Pria Langsa Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Aceh Tamiang, Ini BB yang Diamankan
Dua pria asal Kota Langsa berinisial FBR (34) dan AD (36) diringkus polisi karena kedapatan akan bertransaksi narkoba di sebuah SPBU di kawasan ...
Penggeledahan ini disaksikan perangkat desa setempat dan berhasil menemukan 12 paket sabu-sabu dari dalam mesin cuci. Total sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka sebanyak 1,731, 41 gram.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Dua pria asal Kota Langsa berinisial FBR (34) dan AD (36) diringkus polisi karena kedapatan akan bertransaksi narkoba di sebuah SPBU di kawasan Manyakpayed, Aceh Tamiang.
Kedua pelaku dibekuk polisi di dua tempat terpisah, Kamis (19/12/2024) lalu.
FBR yang merupakan warga Langsa Barat diringkus saat mengendarai sepeda motor menuju SPBU.
Dalam penggeledahan ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di jok sepeda motor.
Temuan ini langsung dikembangkan polisi dengan menggeledah rumah tersangka di Langsa.
“Hasilnya kami menemukan kembali dua paket sabu-sabu,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Kamis (26/12/2024).
Dari keterangan FBR, narkoba tersebut didapat dari AD yang tinggal di Langsa Timur.
Sesuai rencana, kedua tersangka sudah berjanji akan bertemu di SPBU untuk serah terima barang haram tersebut.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Dihentikan Polisi, Lokasi Penyaringan Ditemukan
Baca juga: Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka
Polisi pun langsung merespon informasi ini dengan cepat.
Hasilnya keberadaan AD terdeteksi sedang berada di seputaran RSUD Langsa.
“Setelah berhasil menangkap AD, kami langsung menggeledah rumah bersangkutan,” sambung Muliadi.
Penggeledahan ini disaksikan perangkat desa setempat dan berhasil menemukan 12 paket sabu-sabu dari dalam mesin cuci.
Total sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka sebanyak 1,731, 41 gram.
Muliadi memastikan kejahatan narkoba menjadi prioritasnya karena menimbulkan dampak buruk yang luar biasa.
Dia menegaskan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran barang haram ini.
Dipastikannya pula penanganan kasus ini tidak berhenti terhadap dua tersangka, karena pihaknya masih terus menelusuri asal barang tersebut.
Sejauh ini polisi sudah mendapatkan satu nama baru yang diduga kuat sebagai pemasok.
“Kami sudah menetapkan satu DPO, warga Aceh Timur yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 6 Kilogram
Baca juga: Jual Sabu, Seorang Petani di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi
Baca juga: Kronologi Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gymnasium
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Transaksi Sabu di Tamiang, 2 Pria Langsa Dibekuk, BB Diamankan dari Jok Sepmor Hingga Mesin Cuci
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Seorang Wanita Terluka Usai Tabrak Lembu di Seruway, Puskesmas Kosong Saat Evakuasi |
|
|---|
| Warga Aceh Tamiang Meninggal Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Minta Keadilan |
|
|---|
| Wabup Aceh Tamiang Nyamar Jadi Pasien saat Sidak RSUD Muda Sedia |
|
|---|
| Gara-gara Narkoba, 1.171 Pasangan di Aceh Tamiang Cerai |
|
|---|
| Pencari Berondolan Sawit di Rantau Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal, Diduga Terperosok ke Kolam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.