Berita Kriminal

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya

Polres Metro Depok menetapkan seorang anggota DPRD Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan. Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya 

Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

"Kami dari kepolisian sudah menerima laporan.

Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

"Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

Arya berujar bahwa pihak pelapor yakni orangtua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

"Kita belum bisa menyebutkan siapa, karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor," jelas Arya.

Baca juga: Puluhan Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Korban di Bawah Umur

Baca juga: Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Baca juga: Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek di Hotel 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Ditetapkan Tersangka, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved