Berita Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang Tangkap Satu Tersangka Pengedar Kokain, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar kokain berinisial M (34), dalam operasi yang dilakukan pada akhir tahun 2024.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi (tengah) menunjukkan kokain yang diamankan dari tersangka M, Selasa (7/1/2024). 

Bila dalam persidangan terbukti bersalah, tersangka terancam dijatuhi hukuman maksimal berupa mati. (*)

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Pria dan Wanita Diduga Pengedar Sabu, 1 Senjata Api Jenis FN Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,5 Kilogram Sabu Disita

Baca juga: Tertimpa Pohon Sawit, Ibu dan Balita Meninggal di Aceh Tamiang

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved