Berita Viral

Pasutri di Malang Nekat Live Streaming Saat Adegan Panas, Dapat Keuntungan Puluhan Juta

Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang diamankan polisi setelah terbukti melakukan live streaming yang berisi konten

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/istimewa
FI dan PN pelaku yang diamankan Polres Malang usai nekat live streaming beradegan panas demi mendapatkan cuan. Berikut sosok keduanya. 

PROHABA.CO -  Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang diamankan polisi setelah terbukti melakukan live streaming yang berisi konten pornografi.

Pasutri tersebut diduga sengaja siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi demi mendapatkan keuntungan materi hingga puluhan juta rupiah.

Kedua pasutri itu diketahui berinisial FI (27) dan istrinya, PN (24).

Pelaku asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini nekat berhubungan suami istri lalu menyiarkannya di media sosial (medsos) demi mendapatkan keuntungan.

Kini, keduanya terancam dipenjara 10 tahun karena live streaming beradegan panas.

Live streaming selama 10 jam

Dirangkum dari kompas.com, pasutri muda ini sudah melakukan kegiatannya itu selama dua bulan terakhir.

Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari. 

Mereka melakukan live streaming lewat aplikasi media sosial hot**.

FI dan PN biasanya memulai aksinya dengan memakai kostum alias cosplay untuk menarik para penonton.

Pada akhirnya, FI dan PN tak malu berhubungan badan saat live streaming.

Pasutri muda ini melakukan live streaming di rumahnya.

Baca juga: Alasan Dibalik Aksi Keji Suami yang Menikam Istrinya di Sumut Saat Live Facebook

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkoba, Ini BB yang Disita

Awal ditangkap 

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membeberkan penangkapan FI dan PN.

Semua bermula saat petugas tim Siber Polsek Gedangan melakukan patroli di media sosial.

Petugas lalu mendapati konten live streaming adegan panas dari FI dan PN.

Pasutri muda ini lantas diamankan polisi pada Minggu (5/1/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved