Perwira Polisi yang Tendang Warga di Prabumulih Dicopot dari jabatan, Keluarga Jauhari Bantah Damai

Kasus oknum perwira polisi Prabumulih yang viral akibat menendang seorang pengendara hingga terjatuh telah dicopot dari jabatannya. 

Editor: Muliadi Gani
Tribunsumsel.com
Jauhari dan anggota Polres Prabumulih Iptu M Yunus. 

PROHABA.CO, PRABUMULIH -  Kasus oknum perwira polisi Prabumulih yang viral akibat menendang seorang pengendara hingga terjatuh telah dicopot dari jabatannya. 

Oknum polisi itu bernama Iptu M Yunus itu sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Prabumulih.

Diketahui peristiwa viral itu terjadi pada Senin (13/1/2025). Iptu Yunus terlibat tabrakan dengan seorang pemotor bernama Jauhari tepat di seberang rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

Kejadian penganiayaan yang melibatkan oknum polisi, Iptu M YS, semakin mendapat perhatian setelah keluarga korban, Jauhari, memberikan klarifikasi terkait proses damai yang masih berlangsung.

Kasus perwira polisi  Iptu M Yunus menendang muka pengendara sepeda motor Jauhari (45) di Prabumulih, Sumatera Selatan menuai sorotan.

Terlebih setelah muncul narasi bila Jauhari dan Iptu M Yunus disebut berdamai.

Narasi tersebut pun dibantah anak Jauhari, Rini Ulandari.

Rini menegaskan tidak pernah ada kata damai dari keluarga Jauhari.

"Kami pihak keluarga tidak berdamai," kata Rini dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (14/1/2025).

Terkait tanggung jawab Polres Prabumulih terhadap korban, Rini mengatakan pihak Polres Prabumulih berjanji bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan kerugian yang dialami ayahnya.

Baca juga: Istri aniaya Suami Pakai Kayu hingga Meninggal di Manggarai Timur, Tak Terima Dimaki dan Ditendang

"Pihak Polres bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan segala kerugian ayahku," ucapnya.

Namun keluarga korban masih menunggu janji Kapolres Prabumulih yang menyebut akan mencopot Iptu Yunus dari jabatannya.

"Bapak Kapolres menyatakan akan mencopot jabatan pelaku penganiayanaan itu, beliau (Kapolres) akan diberitan di media langsung," katanya.

"Jadi kami pihak keluarga menunggu berita tersebut," terangnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan pihaknya saat ini sudah mencopot Iptu M Yunus dari jabatan Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved