Guru Supriyani Tak Lulus PPPK Walau Dijanjikan Lulus Jalur Afirmasi,Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan
Guru honorer Supriyani yang sempat menjadi korban kriminalisasi karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tidak lulus
Padahal, usai dibebaskan, Supriyani sempat dijanjikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mendapat afirmasi PPPK.
"Sudah ada pengumuman, tapi hasilnya di situ R3 itu cuman ada data guru non-ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3L.
Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," kata Supriyani dikutip dari Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).
Supriyani melihat pengumuman tersebut setelah memeriksa hasil seleksi pada Rabu malam (8/1/2025) dan merasa sedih saat mengetahui tidak lolos.
Ia mengatakan dari 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan, sebagian besar yang lulus adalah honorer K2.
Kendati tidak lulus, Supriyani yang sudah mengajar selama 16 tahun berkomitmen untuk tetap mengajar di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor.
Ini yang dinanti-nanti, ya belum ada rezeki juga.
Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ujarnya.
Supriyani mengetahui bahwa ia pernah dijanjikan mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen untuk bisa lolos seleksi PPPK.
Namun, ia belum mendapat kabar atau tindak lanjut apa pun yang bisa membantunya dalam seleksi PPPK.
"Iya, memang pernah dijanji katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK.
Tapi, sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
Supriyani berharap masih ada kesempatan untuk mengikuti tes PPPK di masa depan.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," ucap dia.
Baca juga: Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta
Dirjen GTK tetap perjuangkan
Supriyani
Guru Honorer
seleksi PPPK
Guru Supriyani Tak Lulus PPPK
Jalur Afirmasi
Mendikdasmen
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Prohaba.co
Anggota IPK Medan Dibunuh dan Mayat Ditenggelamkan ke Laut, Warga Aceh Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Terbukti Lakukan Jarimah Liwath, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
MZ Terlibat Jaringan Kelompok NII, ASN Kemenag Aceh yang Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Pemko Lhokseumawe Amankan Perempuan Penyebar Konten Asusila di TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.