Kabar Artis

Ada Fakta Baru di Sidang Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). 

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Fakta Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dalam tahap sidang perceraian.

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). 

Sidang itu beragendakan kesaksian dari pihak penggugat.

Baim Wong hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Sedangkan Paula Verhoeven hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Palma Kurnia.

Berikut fakta-fakta baru dari sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

1. Baim hadirkan 14 saksi

Baim Wong sudah menghadirkan 14 saksi ke dalam persidangan.

Pada agenda sidang terbaru, Baim membawa tiga saksi dan satu saksi ahli dari psikolog anak.

Baca juga: Paula Verhoeven Datang Melayat Mertuanya Meninggal Langsung Peluk Baim Wong

Baca juga: Tissa Biani Rela Ubah Penampilan demi Film 7 Hari Untuk Keisha

2. Sudah ada 82 bukti

Sampai sejauh ini Baim Wong total sudah mengumpulkan 82 bukti di dalam persidangan.

Bukti-bukti itu sebagian besar berupa rekaman video.

“Kita tadi ada penambahan bukti 3 sehingga total menjadi 82 bukti, terutama lebih banyak bukti video, di mana video itu adalah video anak-anak,” kata Fahmi saat ditemui usai sidang.

3. Anak diduga alami trauma

Baim Wong membawa satu saksi ahli, yakni seorang psikolog anak.

Kehadiran psikolog anak ini dikarenakan ada indikasi anak-anak merasa trauma terhadap ibunya.

 “Jadi, dia yang memberikan terapi terhadap anak supaya tidak trauma sehingga ditemukan tadi ada delay trauma terhadap anak kepada seseorang yang tidak perlu saya sampaikan,” ujar Fahmi.

Kehadiran saksi ahli itu juga merupakan permintaan dari majelis hakim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved