Berita Kriminal
Oknum Kiai di Nganjuk Cabuli 4 Santriwati Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik
Seorang oknum kiai di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tega mencabuli santriwati yang masih di bawah umur.
PROHABA.CO, NGANJUK - Seorang oknum kiai di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tega mencabuli santriwati yang masih di bawah umur.
Kelakuan seorang kiai berinisial MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji.
Oknum kiai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024.
Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA.
Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA.
Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur.
"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban.
Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).
Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama.
Diduga juga dilakukan berulang kali.
Baca juga: Diduga Lecehkan 3 Santri, Pimpinan Rumah Tahfiz Quran Dibekuk Polisi
Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.
Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap.
Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025).
Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif.
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.