Berita Kriminal
Pemuda di Gunungkidul Cabuli Anak di Bawah Umur
Seorang pemuda berinisial MRN (21) warga Semin, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Seorang pemuda berinisial MRN (21) warga Semin, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengatakan kepada korban bahwa korban memiliki susuk di kakinya.
“Jadi korbannya masih anak-anak, usianya di bawah 17 tahun, perempuan,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).
Kejadian ini bermula saat MRN memberitahukan kepada korban bahwa korban memiliki susuk di salah satu kakinya pada September 2024 lalu.
MRS menyebut, untuk menghilangkan susuk itu, korban harus berhubungan badan dengan pelaku.
“ Pelaku kemudian menyetubuhi anak korban di hutan di daerah Nglipar, Gunungkidul,” kata Suranto.
Baca juga: Anak Usia 5 Tahun di Pasar Rebo Tewas Diduga Korban Pencabulan
Baca juga: Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai Besok, Houthi Setop Operasi Militer
Keluarga korban yang mendengar peristiwa itu tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku akhirnya diminta datang ke Polres Gunungkidul pada 9 Desember 2024 lalu, dan dilakukan penahanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian itu.
Suranto mengatakan pelaku disangkakan pasal 81 atau Pasal 82 UUU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun,” kata dia.
Baca juga: 6 Bahan Herbal Ini Bantu Turunkan Kadar Gula Darah , Cocok untuk Penderita Diabetes
Baca juga: 18 Anak Laki-laki Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Puluhan Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Korban di Bawah Umur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Gunungkidul Cabuli Anak di Bawah Umur, Beralibi Ambil Susuk Korban",
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.