Berita Kriminal
Motif Wanita di Gowa Dibunuh Pacar dengan 98 Tusukan Usai Mengadu Hamil ke Ortu Pelaku
Kasus pembunuhan gadis belia berinisial PW (18) yang ditemukan tewas dengan 98 luka tusukan di areal persawahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,
Dalam keadaan emosi, JB menggunakan badik untuk menikam korban berkali-kali.
“Pelaku membabi buta menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban tewas di lokasi,” ungkap Reonald.
Jasad korban ditemukan oleh warga di pinggir sawah pada pagi harinya.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami 98 luka di tubuhnya, termasuk 79 luka tikaman, 12 memar, 1 lecet, dan 6 luka iris.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
JB ditangkap beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, saat bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto.
Polisi masih mencari barang bukti berupa badik yang diakui JB telah dibuang ke empang di wilayah Kabupaten Takalar.
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi bukti dan memastikan keadilan bagi korban.
Baca juga: Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Usai Berkomplot dengan Pacar Curi Motor,Modus Kenalan di Medsos
Baca juga: Anak Pengacara yang Bunuh Satpam Rumah Mewah di Bogor Positif Narkoba
Baca juga: Pasutri di Bengkalis Riau Bunuh Wanita dan Sekap Anak Korban, Sakit Hati Ditagih Utang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Pembunuhan Sadis di Gowa: Pelaku Tusuk Pacar Berulang Kali Usai Mengadu Hamil",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Penusukan
Ditikam
Wanita di Gowa Dibunuh Pacar
hamil
pelaku
korban
pembunuhan
Kabupaten Gowa
Prohaba.co
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.