Berita Kriminal
Polres Malang Berhasil Tangkap 6 Anggota Komplotan Pencuri, Dua Ditembak di Kaki
Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap enam anggota komplotan pencurian spesialis rumah di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,
"Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku sempat melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," sebut Halim.
Perhiasan hasil pencurian sudah dijual seharga Rp 74 juta, dan hasilnya dibagi kepada enam orang pelaku, dibantu oleh dua orang pelaku, Dwi Priono dan Antono.
Sementara barang bukti mobil yang dibawa pelaku belum sempat dijual, tetapi dititipkan dan diletakkan begitu saja di rumah warga di kawasan Kecamatan Wajak.
"Para pelaku ini merupakan residivis atas perbuatan yang sama.
Mereka kerap beroperasi di kawasan Kabupaten Malang hingga Kediri," tutup Halim.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Baca juga: Komplotan Begal Todong Pistol ke Ojek Online untuk Pesta Narkoba
Baca juga: Pencuri HP Pasien di RSUD Tgk Abdullah Syafii Beureunuen Diringkus Polisi,Pakai Sarung Saat Beraksi
Baca juga: Prajurit TNI Dibacok Pencuri di Palembang saat Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Tewas Diamuk Warga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " 6 Anggota Komplotan Pencuri Dibekuk di Malang, 2 Ditembak di Kaki",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.