Berita Kriminal

Polres Malang Berhasil Tangkap 6 Anggota Komplotan Pencuri,  Dua Ditembak di Kaki

Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap enam anggota komplotan pencurian spesialis rumah di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,

Editor: Muliadi Gani
IMRON HAKIKI/KOMPAS.com
KOMPLOTAN PENCURI DITANGKAP -  Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap enam anggota komplotan pencurian spesialis rumah di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Para pelaku pencurian spesialis rumah warga saat digelandang di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025). 

"Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku sempat melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," sebut Halim.

Perhiasan hasil pencurian sudah dijual seharga Rp 74 juta, dan hasilnya dibagi kepada enam orang pelaku, dibantu oleh dua orang pelaku, Dwi Priono dan Antono.

Sementara barang bukti mobil yang dibawa pelaku belum sempat dijual, tetapi dititipkan dan diletakkan begitu saja di rumah warga di kawasan Kecamatan Wajak.

"Para pelaku ini merupakan residivis atas perbuatan yang sama.

Mereka kerap beroperasi di kawasan Kabupaten Malang hingga Kediri," tutup Halim.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Komplotan Begal Todong Pistol ke Ojek Online untuk Pesta Narkoba

Baca juga: Pencuri HP Pasien di RSUD Tgk Abdullah Syafii Beureunuen Diringkus Polisi,Pakai Sarung Saat Beraksi

Baca juga: Prajurit TNI Dibacok Pencuri di Palembang saat Gagalkan Aksi Pencurian,  Pelaku Tewas Diamuk Warga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " 6 Anggota Komplotan Pencuri Dibekuk di Malang, 2 Ditembak di Kaki", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved