Berita Kriminal

Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman dan Jasadnya Ditemukan di Tumpukan Daun Kering

Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Januari 2025. Jasad pertama kali ditemukan oleh anak sulung korban berinisial SP.  

PROHABA.CO -  Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah dan ditimbun dengan daun kering.

Pelaku penganiayaan itu adalah berinisial berinisial A (48) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya ibu kandungnya, SM (76), hingga tewas.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tertimbun sampah daun kering di lahan kosong dekat rumah mereka di Gamping, Sleman, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Penemuan jasad SM berawal dari kunjungan anak sulungnya, SP, yang ingin bertemu ibunya.

Saat tiba di rumah, SP mendapati tidak ada orang di dalam.

Ia kemudian menghubungi adiknya, TR, dan bersama-sama mereka mencari keberadaan SM.

Saat berkeliling, SP menemukan gundukan daun kering di lahan kosong.

"Karena curiga, gundukan sampah itu dicek dan terlihat sepasang kaki manusia," ungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto.

Baca juga: Jengkel, Seorang Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandungnya, Jenazah Dibawa ke Kebun Kosong

Baca juga: Seorang Anak di Jember Mutilasi Ayahnya, Kepala Korban Ditemukan 200 Meter Dari Lokasi Kejadian

Ia menjelaskan bahwa jasad SM segera dilaporkan ke perangkat desa dan kepolisian.

Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan otopsi.

Hasil otopsi menunjukkan adanya luka pada leher dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

A, yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan terhadap SM dilakukan selama beberapa hari, dimulai sejak 29 Desember 2024.

"Korban tewas pada 7 Januari 2025 dan jasadnya dibiarkan di dalam rumah sebelum dipindahkan ke kebun," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved