Berita Kriminal

Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diamankan Polisi

Seorang pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur berinisial NK (61) diamankan polisi pada Jumat (31/1/2025) malam. 

Editor: Muliadi Gani
SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI
TERDUGA PELAKU PELECEHAN - Pria berinisial NK (61) terlapor kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan di sebuah panti asuhan terhadap anak asuhnya kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, digelandang oleh Anggota Unit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). Panti asuhan milik NK ternyata tak memiliki izin atau ilegal.  

PROHABA.CO -  Seorang pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur berinisial NK (61) diamankan polisi pada Jumat (31/1/2025) malam. 

NK ditangkap jajaran Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus dugaan tindak asusila, setelah dilaporkan anak asuhnya yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

NK merupakan seorang pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak asuhnya sendiri.

"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan.

Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik, Jumat (31/2/2025) malam.

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Imam Munadi, menuturkan NK yang diringkus tersebut merupakan pemilik yayasan.

"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya.

Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Diwartakan sebelumnya, seorang pengasuh panti asuhan di Surabaya dilaporkan ke Polda Jawa TImur.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sapta Aprilianto.

Baca juga: 18 Anak Laki-laki Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ia menuturkan, salah seorang korban melapor bahwa ada pelecehan seksual yang pelakunya adalah pengasuh panti asuhan di Surabaya.

"Kami sampaikan, salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual kepada anak asuhnya," kata Sapta, Jumat (31/1/2025), dilansir Kompas.com.

Sapta menuturkan, kasus ini mulanya dilaporkan oleh seorang orang tua berinisial S (41) yang mengaku anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun jadi korban kekerasan seksual oleh NK.

"Terduga pelaku, NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelolah panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak.

Anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved