Berita Kriminal

Seorang Kakak di Lumajang Balas Bacok Pedagang Gorengan hingga Tewas, Marah Adiknya Dianiaya

Seorang pedagang gorengan di Lumajang, Jawa Timur tewas usai dibacok di sekitar lapak jualannya pada Minggu (2/2/2025). Korban bernama Ryo Robiansyah

Editor: Muliadi Gani
Surya.co.id/Erwin Wicaksono
PEDAGANG GORENGAN DIBUNUH - Tersangka Nurul Arifin (25) saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Nurul Arifin menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (31) di Lumajang, Minggu (2/2/2025). Pelaku marah adiknya dianiaya korban.  

PROHABA.CO -  Seorang pedagang gorengan di Lumajang, Jawa Timur tewas usai dibacok di sekitar lapak jualannya pada Minggu (2/2/2025).

Korban bernama Ryo Robiansyah (30), warga Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tewas setelah dibacok oleh Nurul Arifin (25).

kejadian ini terjadi usai korban dan pelaku sempat cekcok dan duel. Sementara, pelaku kini telah diamankan polisi.

Peristiwa tragis ini dilatarbelakangi oleh emosi tersangka yang tidak terima atas penganiayaan yang dialami oleh adiknya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan, insiden ini bermula ketika Nurul Arifin mendengar laporan dari adiknya, Ryo Robiansyah telah menganiayanya.

Dalam keadaan marah, Arifin mengambil celurit dan mencari keberadaan korban.

"Diduga korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk."

"Adik tersangka kemudian melapor kepada tersangka dan langsung mendatangi korban," beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Senin (3/2/2025).

Setelah menemukan Ryo, terjadi adu mulut antara keduanya.

Korban mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap adik tersangka, yang kemudian memicu emosi tersangka.

Baca juga: Tragis! Penjual Gorengan di Lumajang Dibacok Pelangganya hingga Tewas

Baca juga: Begal Beraksi di Medan Deli, Bacok Seorang Pemuda yang Ingin Selamatkan Temannya

Dalam keadaan marah, Nurul Arifin menyabetkan celurit ke punggung Ryo, menyebabkan korban terluka parah.

“Korban mencoba melarikan diri, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit hingga korban terjatuh,” tambah Kapolres.

Ryo kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Penangkapan Tersangka

Polisi menyebutkan motif utama tersangka diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya. 

Setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap Nurul Arifin dalam waktu kurang dari 24 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved