Senin, 4 Mei 2026

Video

VIDEO Razman Nasution Ngamuk Dekati Hotman Paris, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ricuh

Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution diwarnai dengan kericuhan.

Tayang:
Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) tampak diwarnai dengan kericuhan, usai Razman tampak meluapkan amarahnya.

Kasus ini awalnya dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.

Ricuh berawal saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang berlangsung.

Sang pengacara juga sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Usai majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris.

Ia tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

Petugas pengadilan langsung berusaha melerai keduanya dan langsung membawa Hotman Paris ke luar area sidang.

Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.

Suasana ricuh saat sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris VS. Razman Nasutiom di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka.

Ia dan timnya bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.

Berdasarkan pantauan Grid.ID hingga pukul 12.15 WIB sidang masih ditunda.(*)

VO: Robot AI
EV: Muhammad Aziz

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved