Berita Kriminal

Pasutri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Polisi Karena Diduga Siksa 3 ART

Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur,

Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
ART KORBAN PENGANIAYAAN - Suasana penggerebekan rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi tempat dugaan penganiayaan pasangan suami istri terhadap tiga asisten rumah tangganya, Senin (10/2/2025) malam. Polisi tengah mendalami kasus ini.  

Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak," kata Rinawati sambil menangis.

Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.

Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Besok, Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Baca juga: Kios Ayam Penyet dan Es Teler di Kawasn Terminal Jeunieb Bireuen Terbakar

Baca juga: Hadapi PSPS, Persiraja Banda Aceh Boyong 21 Pemain ke Pekanbaru

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 ART di Kelapa Gading Babak Belur Dianiaya Majikan, Suami Istri Langsung Ditangkap Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved