Berita Kriminal

Bejat, Seorang Ayah Tiri Tega Setubuhi 2 Anak Gadisnya, Sudah Dilakukan Berulang Kali

WS, seorang ayah tiri di Ciamis, Jawa barat tega mencabuli dua anak tirinya kakak beradik yang sejak masih di bawah umur. 

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
LUSTRASI RUDAPAKSA - Ilustrasi rudapaksa (12/2/2025) Dua gadis dirudapaksa oelh ayah tirinya berulang kali  

"Korban anak pertama yang melaporkan ayah sambung," kata Akmal.

Tersangka WS dikenai Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.nTersangka terancam penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Kisah Pilu Dua Gadis Kakak Beradik di Purworejo Dirudapaksa 13 Pria Tetangga hingga Hamil

Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terancam Dicambuk 200 Kali

Baca juga: Kejam, Ayah Tiri Siram Air Baterai ke Kakak Beradik di Lhokseumawe, Pelaku Kabur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Adik di Ciamis Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama 6 Tahun", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved