Video

VIDEO Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Jadikan Anak sebagai Objek, Sidang Cerai Berlanjut

Sidang perceraian lanjutan antara artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada, Rabu (12/2/2025). 

Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Sidang perceraian lanjutan antara artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada, Rabu (12/2/2025). 

Meski sempat tertunda pada pekan lalu, sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven telah selesai dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mempersoalkan tentang anak-anak. 

Ia meminta agar pihak Paula untuk tak menjadikan buah hati mereka menjadi objek dalam perceraian ini. 

Jika Paula sayang terhadap buah hati, Fahmi meminta agar model berusia 37 tahun ini untuk tak menjadikannya sebagai alasan. 

Fahmi merasa berat hati ketika buah hati Baim selalu dijadikan objek di sidang perceraian mereka. 

Sementara itu, Fahmi juga berbicara soal bukti yang dibawa oleh pihak seberang.

Meski pihak Paula membawa sejumlah 42 bukti, namun pihak Baim Wong mempertanyakan validitas dari bukti tersebut. 

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. 

Dikatakan Fahmi, suatu bukti yang dibawa ke persidangan harus disertakan dengan bukti pembanding. 

Di mana, bukti tersebut dapat diselaraskan dengan bukti yang asli. 

Lantaran pihak Paula tak menyertakan bukti asli, pihak hakim pun terus menanyakan tentang hal ini. 

Diakui Fahmi, semua bukti yang dibawa pihak Paula tak bisa ditunjukkan keasliannya.(*)

VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved