Berita Kriminal

Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur, Kondisi Kejiwaan Diperiksa

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang membunuh anak pacarnya di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BUNUH ANAK PACAR - Polisi dan warga mengevakuasi jasad F(6), korban pembunuhan yang dikubur di kebun kopi di Desa Garahan Kecamatan Silo Jember, Jawa Timur, Kamis malam (13/2/2025). Bocah berusia 6 tahun itu diduga dibunuh oleh pria bernama M Alfiyanto (25), pacar ibu kandung korban.  

PROHABA.CO -  Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang membunuh anak pacarnya di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai terungkap.

Polisi berhasil mengungkap kronologinya tewasnya seorang bocah berinisial F (6), yang ditemukan dikubur di kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/2/2025).

Bocah malang berusia 6 tahun itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama M Alfiyanto (25), warga desa setempat.

Alfiyanto sendiri adalah kekasih dari ibu korban, Irmawati (23), warga Dusun Sumberpakem, Kecamatan Silo.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan berdasarkan barang bukti, pelaku Alfiyanto membungkus bocah berusia 6 tahun itu menggunakan karung warna putih setelah menganiaya korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan (dengan tangan kosong), setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukan kedalam karung warna putih," kata Angga, Jumat (14/2/2025), dilansir TribunJatim.com.

Pelaku kemudian membawa karung berisikan tubuh korban tersebut ke kebun kopi Desa Garahan untuk dikuburkan.

"Korban dibawa menggunakan karung, berjarak 50 meter lalu dikuburkan, kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa)," ungkap Angga.

Pelaku juga membakar baju dan sandal korban untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Terungkap! Siswa SMK di Bogor Dibunuh Saat COD iPhone di Rumah Pelaku

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor pelaku dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kubur korban.

"Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung," imbuh Angga.

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku mengubur korban dalam kondisi meninggal dunia atau belum.

Sebab, hal tersebut baru dapat terungkap setelah hasil autopsi korban keluar.

"Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved