Video

VIDEO Usai Kasus Ari Bias dan Agnez Mo, Ahmad Dhani Sedang Persiapkan Revisi UU Hak Cipta

Musisi Ahmad Dhani bicara terkait rencana merevisi beberapa hal di UU Hak Cipta.

Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Setelah menjabat di Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani bersama dengan Melly Goeslaw berencana merevisi beberapa hal. Musisi Ahmad Dhani bicara terkait rencana merevisi beberapa hal di UU Hak Cipta.

Fokus Dhani adalah untuk merevisi beberapa kalimat yang dianggap multitafsir sehingga bisa ada penegasan.

Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), mengatakan tentunya sekarang inisiasi untuk revisi UU Hak Cipta sudah dilakukan, insiatornya adalah Melly Goeslaw nanti akan di kawal bersama.

Ia menambahkan nantinya mereka koreksi agar supaya kalimat di UU itu tidak multitafsir dan menimbulkan polemik di kemudian hari. Kalimat yang tegas akan mereka pertegas dan itu dilakukan nanti mulai bulan ramadhan.

Hal ini dilakukan setelah adanya masalah antara Agnez Mo dan Ari Bias.

Menurut Dhani dan pengurus AKSI masalah itu berpusat pada izin.

Agnez Mo digugat karena tak minta izin dari Ari Bias dalam membawakan lagu 'Bilang Saja'.

Dhani mengatakan bahwa ada beberapa kalimat yang sering multitafsir terutama tentang pencipta dilarang untuk melarang.

Ahmad Dhani menjelaskan secara singkat maksud dari kalimat itu yang merujuk pada penampilan komersil penyanyi.

Ia mengatakan mungkin nanti di UU bisa dipertegas bahwa larangan itu bisa diberlakukan untuk pertunjukkan profesional.

Ia menambahakan Hak Cipta itu melekat sama penciptanya, jadi larangan itu gapapa selama dilakukan untuk komersial, dan mungkin banyak penyanyi yang tidak paham.(*)

VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved