Pelantikan Pejabat Aceh

Mualem Tunjuk Alhudri Jadi Plt Sekda Aceh, Husnan Ditugaskan sebagai Plt Kepala Bappeda

Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), menunjuk Drs Alhudri MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Editor: Jamaluddin
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
FOTO BERSAMA – PNS yang diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Aceh foto bersama dengan Plt Sekda Aceh, Drs Alhudri MM, seusai pelantikan di Gedung Serbaguna Setda Aceh, pada Rabu (19/2/2025). 

Selain menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, Mualem juga menugaskan Husnan sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), menunjuk Drs Alhudri MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Alhudri menggantikan Drs Muhammad Diwarsyah MSi yang selama ini bertugas sebagai Plt Sekda Aceh.

SK kepada Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, H Fadhlullah SE, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu (19/2/2025) pagi. 

Selain menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, Mualem juga menugaskan Husnan sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh

Penunjukkan Husnan sebagai Plt Kepala Bappeda dilakukan karena Kepala Bappeda Aceh sebelumnya, H T Ahmad Dadek diangkat sebagai Perencana Ahli Utama pada Bappeda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Fadhlullah juga melantik 47 PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkung Pemerintah Aceh.

Fadhlullah dalam sambutannya mengatakan, para pejabat fungsional yang baru dilantik merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Karena itu, pejabat fungsional tersebut dituntut memiliki keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing. 

"Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. 

Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh," kata Dek Fadh--sapaan akrab Fadhlullah. 

Dek Fadh berpesan, agar pejabat fungsional tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Selain itu, sambungnya, pejabat tersebut juga harus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi. 

"Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, karena keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” ungkap Dek Fadh.

Wagub Aceh juga meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja.

Menurutnya, ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab. 

"Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka," pungkas Fadhlullah. 

Adapun 47 PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiria atas Perencana Ahli Utama pada Bappeda Aceh satu orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh tujuh orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh dua orang. 

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh enam orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh dua orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA satu orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren dua orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga satu orang. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved