Berita Kriminal

Motif Sakit Hati, Adik Ipar Racuni Ayah dan Anak di Blora Pakai Air Mineral Campur Racun Tikus

Motif kasus pembunuhan di Blora, Jawa Tengah yang menimpa Muslikin (45) dan anaknya berinisial S (9) terungkap.  Ternyata ayah dan anak itu diracuni

Editor: Muliadi Gani
DOK POLRES BLORA
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. Ternyata pelaku masih keluarga. (POLRES BLORA/Tribunjateng.com) 

"Tersangka mengaku racun yang dicampur di air mineral yang ada di dalam rumah korban itu berupa campuran bubuk racun tikus cair," jelas Slamet.

"Sebelum korban minum air mineral, rumah korban dalam keadaan kosong, jadi tersangka ini dengan leluasa membawa air mineral yang sudah dicampur dengan bubuk racun tikus cair setelah itu dimasukkan ke dalam galon," sambungnya.

Diakui tersangka target utamanya memang kakak ipar dan istrinya.

"Target tersangka itu korban (ayah) dan istrinya," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuh Siswi MTs dalam Karung, Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin dan putrinya S dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.

Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat. 

Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved