Berita Kriminal
Ngaku Disuruh Pacar, Gadis 17 Tahun di Bone Racuni Ayahnya, Campurkan Bahan Kimia ke Menu Buka Puasa
Seorang gadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial GN (17), tega mencampurkan racun ke dalam makanan berbuka puasa ayah kandungnya, JR (40).
PROHABA.CO - Seorang gadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial GN (17), tega mencampurkan racun ke dalam makanan berbuka puasa ayah kandungnya, JR (40).
Gadis remaja ini nekat meracuni ayahnya karena mengaku disuruh oleh sang pacar.
Beruntung, sang ayah mencurigai ada yang aneh dari menu buka puasanya sehingga membuang hidangan yang telah diracun oleh GN.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengonfirmasi hal tersebut.
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (1/3/2025) lalu.
“Betul kejadian tersebut, namun korban yaitu bapak tidak mau melaporkan kejadian tersebut karena anak yang jadi terduga pelaku masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Rayendra menyebut racun yang digunakan oleh GN adalah jenis sidamethrin.
“Dari informasi yang kami terima si anak ini mencampurkan racun dalam takjil yang akan dipakai buka puasa oleh bapaknya.
Racun yang digunakan jenis sidamethrin dalam kemasan kaleng,”
"Untung saja orang tua dari anak ini cepat menyadari adanya racun dalam takjil.
Baca juga: Serba-Serbi Ramadhan: Dimulai dari Kuliner, Kebiasaan Unik, hingga Makna Kebersamaan
Sehingga takjil tersebut langsung dibuang," sambungnya.
Setelah menyadari ada yang aneh dari hidangannya, JR langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Bapak dari anak itu cepat menyadari adanya racun dalam takjilnya, karena dia sempat mencium baunya.
Setelah itu bapaknya melaporkan ke kami," jelasnya.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia nekat meracun ayahnya karena disuruh kekasihnya.
“Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Bengo, cewek ini disuruh oleh cowoknya.
Sempat diinterogasi di unit PPPA Polres Bone namun dikembalikan ke orangtuanya karena menolak dilaporkan” jelasnya.
Pihaknya belum mengetahui dengan jelas motif dari pelaku.
"Sedangkan untuk motifnya kami belum sampai ke sana," katanya.
Baca juga: Motif Sakit Hati, Adik Ipar Racuni Ayah dan Anak di Blora Pakai Air Mineral Campur Racun Tikus
Ayah dan Anak Diracun di Blora
Di Blora, Jawa Tengah, seorang ayah dan putrinya tewas diracun.
Kejadian tersebut terjadi di Dukuh Wangkil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Korban bernama Muslikin (45) dan putrinya, S (9).
Satu orang terduga pelaku pun telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025) lalu.
Ternyata, pelaku tega meracun kedua korban karena dendam masalah warisan.
Demikian yang disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," katanya, saat dikonfirmasi TribunJateng.com, Minggu (2/3/2025).
Saat ini, pihak Polres Blora tengah melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Ia menuturkan, pelaku juga bakal dihadirkan saat rekonstruksi.
"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi)," katanya.
Diwartakan sebelumnya, makam ayah dan anaknya dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025).
Mengutip TribunJateng.com, proses pembongkaran makam atau ekshumasi berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil.
Baca juga: Ibu Muda di Aceh Utara Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa, Diduga Tenggak Racun Serangga
Baca juga: Diduga Dibawa Pengemis, Anak Langsa Usia 10 Tahun Menghilang, Sudah 18 Hari Tanpa Kabar
Baca juga: Rekaman Penembakan Bos Rental Mobil Diputar di Sidang, Anak Korban Nangis Saat Menonton
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 17 Tahun Racuni Ayahnya di Bone, Campurkan Bahan Kimia ke Menu Buka Puasa,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.