Berita Kriminal

Kejam! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri, Dicambuk Dengan Rantai Hingga Disundut Rokok

Kejam, JPA (26) seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) tega menyiksa anak tirinya, AP (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Editor: Muliadi Gani
Surya/Mohammad Romadoni
AYAH ANIAYA ANAK TIRI - Anggota Polres Mojokerto Kota menangkap pria inisial JPA (26) tersangka penganiayaan anak tiri, Rabu (12/3/2025). 

Kemudian luka bekas rantai motor dan, luka bekas sundutan rokok di bagian tangan dan kaki," beber Siko.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Warga Tangse Pidie Saat Isi BBM di SPBU Cot Batee Geulungku, Ini Kasusnya

Berdasarkan pengakuan tersangka JPA, ia kesal dengan korban AP yang tidak mau disuruh belajar.

"Tersangka melakukan kekerasan terhadap anak, karena korban disuruh belajar malah tidur sehingga tersangka emosi," ujar Siko.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rantai motor panjang 25 cm dan ranting bambu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Kasus penganiayaan ini terbongkar dari laporan tante korban yakni AR (31) ke Polsek Gedeg, yang kemudian dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Saksi mendapat laporan dengan ditelepon guru SD yang mengabarkan bahwa kepala korban berdarah dan dibawa ke Puskesmas Gedeg.

"Atas laporan itu, kami menangkap tersangka saat yang bersangkutan berada di rumahnya," jelas Siko.

Atas perbuatan kejamnya, tersangka JPA dijerat Pasal (44) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang PKDRT, atau Pasal 80 ayat (2) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebagai informasi, JPA menjalin hubungan dengan ibu kandung korban sejak Mei 2024, yang diawali dengan pernikahan siri.

Keduanya lalu melangsungkan isbat nikah pada Desember 2024.

Baca juga: Rashford Kembali ke Timnas Inggris, Ini Pemain Dipanggil Tuchel Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: Gara-gara Rewel tak Mau Makan, Bayi Dua Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Tewas di Banyuasin

Baca juga: Empat Warga Aniaya Maling Motor Hingga Tewas di Kerawang, Satu PNS Menyerahkan Diri ke Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Bocah SD di Mojokerto, Disiksa Ayah Tiri hingga Disuruh Jongkok-Berdiri 2.500 Kali, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved