Demo RUU TNI

Demo RUU TNI Malang Berakhir Rusuh, Massa Aksi dan Aparat Ikut Jadi Korban

Aksi demo tolak Undang-undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir rusuh pada Minggu (23/3/2025) malam.

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
Tribunnews
DEMO RUU TNI - Suasana Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, saat aksi demo menolak RUU TNI yang berakhir rusuh, pada Minggu (23/3/2025). 

Hingga Senin (24/3/2025) pagi, aksi demo di Malang itu masih menjadi trending topik di platform sosial media X dengan berbagai postingan terkait aksi kekerasan aparat hingga korban massa aksi yang berjatuhan.  

PROHABA.CO - Aksi demo menolak Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir rusuh pada Minggu (23/3/2025) malam.

Hingga Senin (24/3/2025) pagi, aksi demo di Malang itu masih menjadi trending topik di platform sosial media X dengan berbagai postingan terkait aksi kekerasan aparat hingga korban massa aksi yang berjatuhan.  

Laporan sementara, jumlah korban dalam demo itu terdiri atas 10 orang dikabarkan hilang kontak dan massa yang luka-luka tak terhitung jumlahnya.

Dalam rilis yang disampaikan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), hingga Minggu pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar enam sampai tujuh peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain 10 peserta aksi yang dilaporkan hilang kontak, juga ada tiga orang yang diamankan petugas.

Tak hanya peserta aksi demo yang menjadi korban, petugas kepolisian dan TNI juga ada yang mengalami luka-luka.

Baca juga: Mahasiswa Unsam Demo DPRK Langsa, Teken Lima Petisi Tuntutan

Dari informasi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, ada tujuh aparat yang mengalami luka-luka. 

"Iya benar, ada tujuh personel yang terluka.

Terdiri atas enam anggota polisi dan satu orang TNI," ujar Yudi, dikutip dari SuryaMalang.com.

Untuk sementara, total korban luka-luka--baik dari peserta aksi maupun aparat--berjumlah 14 orang.

Selain peserta aksi, salah satu yang menjadi sorotan warganet di X adalah tim medis yang juga ikut menjadi sasaran kekerasan.

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh aparat

Aparat kepolisian bersama TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Pajajaran. 

Baca juga: CAIYOO, Aksi Kawal RUU Pilkada di Simpang Lima Banda Aceh

Dengan berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada.

Sejumlah peserta aksi yang sudah menyelamatkan diri pun di-sweeping, dipukul, dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman.

Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga menerima pukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal)."

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," demikian rilis yang disampaikan ASURO pada Minggu (23/3/2025) malam dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: RUU TNI Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Berikut Poin-Poin Perubahannya

Baca juga: Massa Mahasiswa dan Rakyat yang Demo Sudah Mulai Berdatangan ke Gedung DPR

Sejumlah kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang juga didapati setelah aksi demo menolak UU TNI tersebut.

Kericuhan demo menyebabkan beberapa kerusakan di sisi kiri Gedung DPRD Kota Malang, termasuk dua pos juga menjadi sasaran amukan massa.

Kerusakan paling mencolok adalah pos gedung DPRD Kota Malang, karena satu pos itu dibakar massa dan satu pos lainnya rusak berat. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Korban Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh: 10 Hilang Kontak, Tim Medis Jadi Sasaran, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved