KLB Malaria Aceh Singkil
Aceh Singkil Masih Berstatus Malaria, KLB Belum Dicabut Meski Sudah 11 Bulan
Dua kecamatan masih jadi titik panas penyebaran malaria, yakni Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Muliadi Gani
Aceh Singkil Masih Berstatus Malaria, KLB Belum Dicabut Meski Sudah 11 Bulan
PROHABA.CO – Sudah hampir setahun berlalu, tapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Aceh Singkil belum juga dicabut.
Status ini pertama kali ditetapkan pada 16 Mei 2024 dan hingga awal April 2025, kondisi belum berubah.
Dua kecamatan masih jadi titik panas penyebaran malaria, yakni Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Sementara sembilan kecamatan lainnya dinyatakan aman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin, membenarkan bahwa KLB malaria di wilayahnya masih berlaku.
"Mengapa belum dicabut karena masih ditemukan kasus.
Terbaru pada 26 Maret 2025," kata Raja Maringin, dikutip dari Serambinews.com
Ia menjelaskan, kedua kecamatan itu sebenarnya sudah mencapai status eliminasi malaria sejak 2017.
Tapi karena sudah dinyatakan bebas, maka satu saja kasus baru, baik lokal maupun impor langsung memicu penetapan KLB.
Baca juga: Viral! Seorang Pria Asal Lam Reh Aceh Besar Disangka Sudah Meninggal Muncul saat Hendak Dikebumikan
Pemkab setempat pun tak tinggal diam, sejumlah langkah penanganan telah digencarkan mulai dari pengobatan penderita, fogging, penaburan abate, penyemprotan dinding rumah, hingga pembagian kelambu.
Namun, upaya itu belum membuahkan hasil maksimal.
Hasil survei darah jari masih menunjukkan adanya kasus positif.
"Tidak bisa asal cabut. Kami sudah empat kali melakukan survei darah jari hasilnya masih ditemukan.
Mestinya 100 persen negatif," ujar Raja Maringin.
Ia mengaku sempat mendapat tekanan dan hujatan dari masyarakat karena KLB ini dinilai merugikan sektor ekonomi.
Namun pihaknya tidak memeperdulian hujatan tersebut, mereka tetap fokus melakukan penanganan walau belum berhasil maksimal.
Baca juga: Wanita Hamil di Aceh Tamiang Lompat dari Jembatan Kualasimpang, Korban Hilang Ditelan Arus
Rencananya, pencabutan status baru bisa dipertimbangkan pada 26 Juni 2025 tiga bulan setelah kasus terakhir dengan syarat seluruh hasil survei menunjukkan nihil kasus.
Visitasi akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan bersama Dinkes Provinsi Aceh.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 134 kasus malaria di Aceh Singkil, sementara di tahun 2025, hingga 26 Maret, sudah ada 27 kasus baru.
(Penulis adalah mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala).
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U17 Indonesia vs Afghanistan,Garuda OTW Menang Lagi,Kick Off 00.15 WIB
Baca juga: Begini Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Tata Cara Serta Keutamaanya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Singkil Masih KLB Malaria".
Update berita lainya di PROHABA.CO dan Google News.
Pilu! 20 Anak Harus Cuci Darah Seumur Hidup karena Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Diam-Diam Bercerai, Acha Septriasa Kini Fokus pada Anak dan Mulai Menata Hidup |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Tiga Kecamatan, 23 Kampung di Bener Meriah Ini Masuk dalam Risiko Tinggi Bencana Gunung Burni Telong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.