Berita Subulussalam

Kadis PUPR Kota Subulussalam Ir Alhaddin Mengundurkan Diri, Sebelumnya Ada

Faktor usia dan kesehatan, sehingga Alhaddin memutuskan mengundurkan diri dimana sebelumnya Alhaddin sudah menyampaikan secara lisan

|
Editor: Misran Asri
Dok subulussalamkota.go.id
MENGUNDURKAN DIRI - Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam, Ir Alhaddin mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan usia dan faktor kesehatan, terhitung mulai Selasa, 19 Agustus 2025. 

Faktor usia dan kesehatan, sehingga Alhaddin memutuskan mengundurkan diri

PROHABA.CO, SUBULUSSALAM - Ir Alhaddin, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi, surat pengunduran diri Alhaddin dari Kadis PUPR Kota Subulussalam itu dibuat pada Selasa (19/8/2025) kemarin dan dikirimkan langsung ke Wali Kota Subulussalam pada hari yang sama.

Berdasarkan kopian surat pengunduran diri yang diterima Serambinews.com (Prohaba.co), Alhaddin menyampaikannya kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin atau HRB. 

Alasan pengunduran diri 

Faktor usia dan kesehatan, sehingga Alhaddin memutuskan mengundurkan diri, dimana sebelumnya Alhaddin sudah menyampaikan secara lisan kepada Wali Kota Subulussalam rencana pengunduran dirinya itu.

"Sehubungan dengan kondisi kesehatan dan faktor usia, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam, terhitung semenjak tanggal surat pernyataan ini saya keluarkan," demikian isi surat pengunduran diri Alhaddin.

Alhaddin juga menyampaikan pengunduran diri dari grup WhatsApp SKPK.

"Assalamualaikum Wr. Wb. Sehubungan dengan kondisi kesehatan saya maka dengan ini saya nyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam dan dari Group WA."

Baca juga: Mualem Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, Jadilah Pemimpin Amanah & Bertanggungjawab

Forum SKPK Subulussalam ini. Mohon maaf kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, semua asisten dan staf ahli serta semua kepala SKPK sekalian semua yang ada di group ini dengan mengucapkan Wassalammualaikum warah matullahi wabarakatuh saya keluar dari group WA ini.

Wali Kota Subulussalam, HRB membenarkan pengunduran diri Alhaddin dari jabatannya sebagai Kadis PUPR.

Menurut HRB surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung. 

"Benar, beliau mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan usia. Tentunya sikap tersebut kita hargai," pungkas HRB.

Sebelumnya Kadishub Subulussalam

Sebelumnya, tanggal 15 Juli 2025, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Subulussalam, Ibnu Hajar juga mengundurkan dari dari jabatannya. 

Padahal, Ibnu Hajar baru sekitar tiga minggu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan, https://aceh.tribunnews.com/2025/08/20/kepala-dinas-pupr-kota-subulussalam-mengundurkan-diri-alasan-faktor-usia-dan-kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved