Berita Kriminal

Seorang Pria Pengangguran di Penjaringan Sekap dan Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria bernama Eka Chandra Wijaya (29), yang tega melakukan penyekapan dan menyiksa dua anak dari

Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/Istimewa
PENGANIAYA ANAK PACAR - Kolase pelaku penganiayaan balita di Penjaringan, Eka Chandra Wijaya (29), saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Pelaku diketahui sudah berulangkali melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang merupakan anak dari pacarnya. 

Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi.

Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkap Benny.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, Chandra dijerat pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan.

"Pasal yang ditetapkan yaitu pasal kekerasan terhadap anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 KUHP, ancamannya (di atas) 5 tahun," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

Gerhard menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terhadap kedua korban sudah terjadi berulangkali.

Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Chandra merupakan sosok yang temperamental dan seringkali melakukan penganiayaan hanya karena masalah sepele.

"Orangtua korban dalam hal ini ibu korban juga dapat kekerasan, dan anak-anak sama-sama mengalami kekerasan, yang belakangan ini si anak ini," ucap Gerhard.

Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

Baca juga: Kesal Uang Dipakai Main Judol, Wanita Muda Asal Medan Tikam Pacar hingga Tewas di Batam 

Baca juga: Akibat Tenggak Miras, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Maluku Tengah

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Eka Chandra Wijaya , Pria yang Aniaya dan Sekap 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan, 

Update berita lainnya di POHRABA.CO dan Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved