Rabu, 17 Juni 2026

Berita Kriminal

Pelaku Pembunuh Wanita Dibungkus Plastik di Ciamis Ditangkap, Dipicu Api Cemburu hingga Utang

Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Eli Kasim Zakaria Amrullah (30) sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, WML (23).

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TribunPriangan/Ai Sani Nuraini
PRIA PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang Eli Kasim Zakaria Amrullah memakai baju tahanan saat dihadirkan di Mapolres Ciamis pada Senin (28/4/2025). Eli adalah pria pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di sebuah kosan di Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) lalu. 

PROHABA.CO, CIAMIS -  Kasus pembunuhan di sebuah kamar kos di Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, akhirnya terungkap. 

Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Eli Kasim Zakaria Amrullah (30) sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, WML (23).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, motif pembunuhan bermula dari persoalan utang piutang dan hubungan pribadi yang memanas. 

Diketahui, jasad wanita berinisial WML (23) tersebut ditemukan warga di kamar kos di wilayah Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (17/4/2025) kemarin.

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Pelakunya bernama Eli Kasim Zakaria Amrullah (30), kekasih korban.

Pelaku juga merupakan penghuni kamar tempat ditemukannya korban.

Mengutip TribunJabar.id, pembunuhan ini terjadi saat korban mendatangi kamar kos pelaku untuk menagih utang.

Korban juga sebelumnya sempat marah-marah karena pelaku memblokir akses komunikasinya.

Demikian yang disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam," ujarnya.

Baca juga: Motif Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Anak Tetangga Gegara Mancing di Kolam, Jasad Dimasukkan ke Karung

Ia menuturkan, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.

"Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," lanjut AKBP Akmal.

Diketahui, pelaku memakai uang korban sebanyak Rp1,5 juta.

Uang tersebut diklaim korban sebagai uang utang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved