Berita Kriminal

Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Sempat Disembunyikan dalam Bagasi Mobil

Pembunuhan terjadi di Majalengka, dimana seorang mahasiswi berinisial AMP diduga menghabisi kekasihnya bernama Varhan Ripana (22).

Editor: Muliadi Gani
TribunJabar.id/Adhim Mugni
KEKASIH KORBAN - Perempuan yang diduga membunuh pria yang mayatnya dibawa ke RSUD Majalengka di bagasi mobil, Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Polisi mengatakan kalau kasus pembunuhan itu dilakukan seorang diri oleh perempuan yang pacar korban. 

PROHABA.CO -  Pembunuhan terjadi di Majalengka, dimana seorang mahasiswi berinisial AMP diduga menghabisi kekasihnya bernama Varhan Ripana (22).

Kejadian bermula saat APA membawa korban,  ke rumahnya di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (30/4/2025).

Kisah cinta mereka harus berakhir tragis. Varhan Ripana meninggal dunia di tangan pacarnya sendiri setelah dianiaya.

Ternyata korban juga disekap selama tiga hari di dalam kamar.

"Pelaku hanya satu orang, yakni AMP Dia mengakui melakukan aniaya terhadap korban," tegas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian saat rilis di Mapolres Majalengka, Minggu (5/5/2025).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan berlangsung pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di kediaman pelaku yang berada di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi.

Korban dijemput oleh tersangka di rumahnya, kemudian menginap di rumah tersangka.

Pada saat itu, korban meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya, namun permintaan itu justru membuat emosi pelaku memuncak.

“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya."

Baca juga: Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Jatinegara Ditangkap

"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” kata Willy didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku diduga melakukan kekerasan yang tidak main-main. 

Ia memukuli korban berulang kali, sementara korban tidak mampu membela diri karena diduga sedang dalam kondisi sakit.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, mata kiri dan kanan korban masing-masing dipukul dua kali dengan tangan kosong, lengan kiri dan kanan juga dipukul dua kali menggunakan ponsel milik korban, sementara bagian punggung dipukul dua kali dan pinggang satu kali.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku tidak mengizinkan korban keluar dari kamar selama tiga hari, sehingga korban tidak mendapatkan perawatan medis.

Hingga kemudian kondisi korban semakin memburuk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved