Berita Kriminal

Hubungan Tak Direstui, Pemuda Asal Kediri Coba Bunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto

Seorang pemuda asal Kediri bernama Andre Ronaldo Hariyanto (27) berupaya membunuh Tesalonika Liontinia Crossesa (26), kekasih yang telah dia pacari

Editor: Muliadi Gani
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
DIRINGKUS - Tersangka Andre Ronaldo Hariyanto (27) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto. Tersangka nekat lakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasihnya gara-gara ditagih nikah. 

Dikatakan IPDA Sukron, Karena tak berhasil membunuh pacarnya, tersangka membawa korban berkeliling hingga di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Tersangka membiarkan korban merintih kesakitan dengan luka tusuk di bagian dada, meskipun korban sudah meminta dibawa ke rumah sakit terdekat.

Setibanya di wilayah Sedati, Sidoarjo, korban minta izin ke tersangka untuk membeli air mineral dan kabur meminta pertolongan warga setempat.

Warga ramai-ramai menangkap tersangka dan diamankan di Perumahan Green Mansion, Sedati, Desa Banjarkemuning.

"Korban mengalami luka tusuk di antara leher dan dada kiri, punggung belakang kiri, ada bekas jeratan tali di leher korban."

"Saat itu, korban mendapat perawatan di Puskesmas Sedati. Tersangka kita tangkap dan, mengakui perbuatannya terhadap korban," pungkasnya.

Baca juga: Jude Bellingham Mau Bawa Real Madrid Juara Piala Dunia Antarklub 2025

Motif Percobaan Pembunuhan

Dari penyidikan terungkap, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Andre Ronaldo Hariyanto, karena tersangka kesal dengan korban yang selalu menagih janji untuk dinikahi.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Sukron Makmun, mengatakan, tersangka dengan korban sudah berpacaran sekitar 4 tahun dan sepakat akan menikah.

Namun, orang tua Andre tidak menyetujui rencana pernikahan tersebut.

"Tersangka mengaku ke korban sudah membuat undangan pernikahan, yang ternyata tidak diketahui oleh orang tua dari pihak laki-laki," ucap Sukron.

Menurut Sukron, dari pengakuan tersangka bahwa pernikahan itu tidak disetujui orang tuanya.

Namun tersangka mengaku kepada  korban sudah membuat undangan pernikahan.

Korban terus menanyakan terkait pernikahan itu diduga membuat tersangka naik pitam dan tersinggung, hingga melakukan percobaan pembunuhan.

"Modus operandi, tujuan tersangka adalah menghabisi nyawa atau membunuh korban."

"Kemudian tersangka melakukan penganiayaan, agar korban tidak meminta dan memaksa untuk dinikahi.Tersangka tersinggung dengan perkataan korban," bebernya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved