Berita Kriminal

Hubungan Tak Direstui, Pemuda Asal Kediri Coba Bunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto

Seorang pemuda asal Kediri bernama Andre Ronaldo Hariyanto (27) berupaya membunuh Tesalonika Liontinia Crossesa (26), kekasih yang telah dia pacari

Editor: Muliadi Gani
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
DIRINGKUS - Tersangka Andre Ronaldo Hariyanto (27) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto. Tersangka nekat lakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasihnya gara-gara ditagih nikah. 

PROHABA.CO, MOJOKERTO - Seorang pemuda asal Kediri bernama Andre Ronaldo Hariyanto (27) berupaya membunuh Tesalonika Liontinia Crossesa (26), kekasih yang telah dia pacari 4 tahun.

Andre Ronaldo Hariyanto alis Koko, ditangkap polisi karena Ia diduga mencoba membunuh kekaksihnya di jalan Raya, Pacet, Mojokerto.

Upaya pembunuh itu berlatar belakang hubungan asmaranya tak direstui.

Pemuda asal Jalan Veteran, Desa/Kecamatan Kandangan, Kediri itu mencoba membunuh kekasihnya dengan cara menjerat lehernya dan menusukkan besi penangkal petir.

Korban, Tesalonika Liontinia Crossesa yang juga warga Kandangan, mengalami luka tusuk di bagian dada akibat percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tersangka, yang kabur ke Sidoarjo usai melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban di tepi jalan raya, tepatnya di utara Polsek Pacet, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet.

"Tersangka ARH alias Koko, dari Surabaya sudah mengawali niatnya melakukan pembunuhan dengan cara mengganti nopol mobil dengan pelat nomor palsu," ungkap Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Sukron Makmun kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/5/2025).

Sukron menjelaskan, tersangka sudah mengganti pelat nomor kendaraannya mobil Daihatsu Ayla tahun 2023 Nopol L 1460 ADQ, yang diganti nopol palsu terpasang di kendaraannya L 1148 AEL.

Kendaraan tersebut digunakan tersangka bersama korban yang berangkat dari Surabaya pukul 02.00 WIB, menuju kawasan Pacet pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Tersangka berdalih mengajak korban untuk COD ayam ras petelur di kawasan Pacet, Mojokerto.

Baca juga: Wanita di Wonogiri Tewas Dibunuh Pacar, Jasadnya Dikubur dan Dicor, Ini Motif Pelaku

Sebelumnya, tersangka sudah mempersiapkan tali tambang plastik dan besi panjang yang ujungnya runcing (Tombak penangkal petir), yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Tiba-tiba tersangka menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil di Jalan Raya Pacet, di Utara Polsek Pacet.

"Tersangka mengambil tali lalu menjerat leher hingga korban kesulitan napas.

Korban berupaya menangkis sampai jatuh ke kursi mobil."

"Lalu tersangka memukul lebih dari 3 kali dan, menusuk korban dengan besi runcing ke arah leher yang mengenai dada kanan," bebernya.

Dikatakan IPDA Sukron, Karena tak berhasil membunuh pacarnya, tersangka membawa korban berkeliling hingga di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Tersangka membiarkan korban merintih kesakitan dengan luka tusuk di bagian dada, meskipun korban sudah meminta dibawa ke rumah sakit terdekat.

Setibanya di wilayah Sedati, Sidoarjo, korban minta izin ke tersangka untuk membeli air mineral dan kabur meminta pertolongan warga setempat.

Warga ramai-ramai menangkap tersangka dan diamankan di Perumahan Green Mansion, Sedati, Desa Banjarkemuning.

"Korban mengalami luka tusuk di antara leher dan dada kiri, punggung belakang kiri, ada bekas jeratan tali di leher korban."

"Saat itu, korban mendapat perawatan di Puskesmas Sedati. Tersangka kita tangkap dan, mengakui perbuatannya terhadap korban," pungkasnya.

Baca juga: Jude Bellingham Mau Bawa Real Madrid Juara Piala Dunia Antarklub 2025

Motif Percobaan Pembunuhan

Dari penyidikan terungkap, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Andre Ronaldo Hariyanto, karena tersangka kesal dengan korban yang selalu menagih janji untuk dinikahi.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Sukron Makmun, mengatakan, tersangka dengan korban sudah berpacaran sekitar 4 tahun dan sepakat akan menikah.

Namun, orang tua Andre tidak menyetujui rencana pernikahan tersebut.

"Tersangka mengaku ke korban sudah membuat undangan pernikahan, yang ternyata tidak diketahui oleh orang tua dari pihak laki-laki," ucap Sukron.

Menurut Sukron, dari pengakuan tersangka bahwa pernikahan itu tidak disetujui orang tuanya.

Namun tersangka mengaku kepada  korban sudah membuat undangan pernikahan.

Korban terus menanyakan terkait pernikahan itu diduga membuat tersangka naik pitam dan tersinggung, hingga melakukan percobaan pembunuhan.

"Modus operandi, tujuan tersangka adalah menghabisi nyawa atau membunuh korban."

"Kemudian tersangka melakukan penganiayaan, agar korban tidak meminta dan memaksa untuk dinikahi.Tersangka tersinggung dengan perkataan korban," bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53  tentang percobaan pembunuhan, dan atau, pasal 351 ayat (2) KUHP penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Baca juga: Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Rudapaksa Pacar di Kos yang Ternyata Residivis

Baca juga: Seorang Wanita Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Melompat ke Krueng Aceh, Ini Penyebabnya

Baca juga: Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Jatinegara Ditangkap

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesal Ditagih Nikah, Pria Asal Kediri Mencoba Membunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved