Pulau Sengketa Aceh Sumut
Ini Respons Bupati Tapteng dan Aceh Singkil Terkait 4 Pulau Sengketa Sah kembali Masuk Aceh
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk wilayah Aceh.
Masinton yang merupakan kepala daerah asal PDIP itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tapanuli Tengah terkait keputusan tersebut.
“Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ucapnya.

Baca juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Bupati Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil, Safriadi, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya setelah memperoleh bahwa informasi empat pulau dikembalikan ke daerahnya.
Pada Selasa kemarin, ia terlihat semringah saat menemui massa yang berkumpul di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk sama-sama meluapkan kegembiraan.
Safriadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan mengembangkan empat pulau tersebut menjadi destinasi wisata.
Di lokasi juga bakal dilengkapi fasilitas tambahan dan memperbaiki fasilitas yang selama ini sudah dibangun Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh, seperti memperbaiki musala dan dermaga sandar sehingga kapal yang sandar lebih mudah.
Selama ini dermaga sudah dibangun, hanya saja jembatan dermaganya sudah rusak.
"Kita kelola seperti biasa, Alhamdulillah kita jalan terus.
Musala yang sudah hancur akan dibangun kembali dan juga rumah penduduk di sana," tutur Safriadi, dikutip dari Serambi News.
Ia juga berharap Presiden RI dapat membangun jalan sebagai tanda batas daratan antara Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah.
Menurutnya, langkah itu untuk mencegah terjadinya persoalan pada kemudian hari.
Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh Beralih ke Sumut, Laskar Teuku Umar Desak Prabowo Cabut Putusan Mendagri
2 SK Mendagri Picu Polemik
Polemik kepemilikan pulau muncul sejak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan SK Nomor 050‑145 Tahun 2022, yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai milik Sumut.
Meskipun Pemerintah Aceh sempat mengajukan revisi koordinat, keputusan tersebut ditegaskan kembali lewat SK baru Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Keputusan ini memicu protes dari Pemerintah Aceh yang bersikukuh bahwa keempat pulau berada dalam wilayah mereka.
Penyelesaian baru tercapai dalam pertemuan terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa kemarin, yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, hingga Mendagri Tito Karnavian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.