Berita Banda Aceh
Separuh Tangkapan Narkoba Nasional Berasal dari Aceh, Hasil Penindakan Bea Cukai
Bea Cukai Aceh melakukan 60 kali penindakan terhadap barang terlarang berupa NPP dengan total berat mencapai 4,5 ton.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh menyatakan, posisi geografis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia, yakni Golden Crescent (Iran, Afghanistan, dan Pakistan) serta Golden Triangle (Myanmar, Laos, dan Thailand), menjadikan Tanah Rencong sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia.
Untungnya, banyak dari penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dari luar negeri ke Aceh yang berhasil digagalkan oleh pihak Bea dan Cukai.
Salah satu capaian paling mencolok adalah keberhasilan Bea Cukai Aceh melakukan 60 kali penindakan terhadap barang terlarang berupa NPP dengan total berat mencapai 4,5 ton.
Jumlah tersebut bahkan mewakili 50 persen atau separuh dari total penindakan NPP oleh Bea Cukai secara nasional, yang barang buktinya mencapai sekitar 9 ton dalam periode Januari-Juni 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, di Banda Aceh, Senin (14/7/2025).
Ia menyebut bahwa tren penindakan NPP di Aceh menunjukkan peningkatan signifi kan dari tahun ke tahun.
Pada 2022 tercatat 1,45 ton, lalu naik menjadi 2,35 ton pada 2023.
Baca juga: Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam
Meski sempat turun menjadi 1,66 ton pada 2024, tetapi dalam waktu enam bulan pertama tahun 2025 saja Bea Cukai Aceh telah berhasil menindak lebih dari 4,5 ton NPP. “Ini melebihi capaian tahunan sebelumnya,” ujar Leni.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi dan kerja sinergis yang berkelanjutan di jalur-jalur rawan penyelundupan,” tambahnya.
Leni menjelaskan bahwa posisi geografis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle, menjadikan provinsi paling barat Indonesia ini sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia.
Leni juga menyebut, dari sejumlah kasus yang diungkap sepanjang tahun 2025, sebanyak delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan 12 kasus lainnya diselesaikan melalui mekanisme ‘ultimum remidium’ dengan nilai penyelesaian mencapai Rp787.329.500.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan penyelesaian tahun 2023 sebesar Rp616.656.000 dan tahun 2024 sebesar Rp784.262.400.
Ia menuturkan, selain fokus pada NPP dan rokok ilegal, Bea Cukai Aceh juga melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal lainnya, seperti pakaian bekas, kendaraan bermotor roda dua, suku cadang kendaraan, satwa dilindungi, bawang merah, dan teh hijau.
| Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa |
|
|---|
| 21 Guru Besar FKIP USK dan Disdik Aceh Bahas Masa Depan Pendidikan Aceh |
|
|---|
| Mualem Surati BPJS Kesehatan, Minta Blokir Kepesertaan JKA Dibuka |
|
|---|
| Wagub Aceh Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama |
|
|---|
| Perwira Penjinak Bom Satuan Brimob Polda Polda Aceh Raih Gelar Doktor di USK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Leni-Rahmasari-Kabid-Kepabeanan-Bea-Cukai-Aceh.jpg)