Pria Beristri Siramkan Air Keras ke Wajah Kekasihnya   

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos.

“Bahan kimia berupa air keras itu langsung mengenai muka dan tubuh korban,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Rabu (10/2/2021).

Korban kemudian dievakusi ke rumah sakit sementara pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku juga tak ada inisiatif untuk menjenguk korban.

Setelah satu bulan menjalani perawatan, NA meninggal dunia pada 28 Januari 2021 di RSAA Malang.

“Korban sempat menjalani proses pengobatan sekitar 1 bulan lebih. Pada akhirnya tepatnya 28 Januari 2021 korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Hendri.

“Ini kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Hendri.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil rekaman CCTV di TKP, polisi mengindentifi - kasi pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan CCTV ada kecocokan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban,” tutur Hendri.

Petugas juga menemukan barang bukti sandal di TKP.

Sandal tersebut cocok dengan milik pelaku. “Kami sampaikan ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut,” kata Hendri.

Atas dasar tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku yang dijerat penyidik dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 353 KUHP. (kompas. com)