Kriminal

Bobol Rumah Warga dan Gondol Uang Jutaan Rupiah, Komplotan Pencuri Cilik di Sumbar Ditangkap Polisi

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi komplotan pencuri cilik berhasil diciduk polisi.

Barang bukti yang ditemukan tersebut ternyata cocok dengan dengan Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan pada tanggal 23 September 2021.

Terduga pelaku inisial HR (15) pun dibawa ke Polres Sijunjung, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Pria di Aceh Utara Bakar Rumahnya Sendiri, Diduga akibat Gangguan Jiwanya Kumat

"Saat diinterogasi, inisial HR (15) mengakui telah membongkar rumah pada Rabu (22/9/2021), Kamis (23/9/2021), Jumat (24/9/2021), dan pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.

Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat hari bertutut-turut.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya.

Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi-bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.

Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah