Seleb

TERUNGKAP Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardhito Pramono jalani rehabilitasi dengan pantauan, kasus narkoba resmi ditutup

TERUNGKAP Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?

PROHABA.CO - Masuk babak baru, begini kelanjutan kasus Ardhito Pramono.

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh Ardhito Pramono rupanya telah ditutup polisi.

Alasan penyelidikan itu dihentikan karena Ardhito digolongkan sebagai pengguna narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, bahwa saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi.

Karena masuk dalam kategori pengguna," ujar Ady saat dikonfirmasi wartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Kasus narkoba Ardhito Pramono ditutup (Kompas.com)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, maka dilakukan restorative justice," jelasnya.

"Hal ini sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban agar disembuhkan.

Dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," imbuh Ady.

Meski begitu, keadaan Ardhito selama masa rehabilitasi masih tetap dalam pantauan.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO.

Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," beber Ady.

Sebagai informasi, Ardhito sebelumnya ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Perbuatan itu ia lakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman
123