Saya rasa ini harus menjadi perhatian Pemda untuk bisa membuat kebijakan agar dua perkara itu yakni narkotika dan asusila bisa ditekan," kata Jon Sarman Saragih, Rabu (23/3).
Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada 112 perkara yang ditangani PN Bengkulu.
Di urutan pertama 65 perkara narkotika menyusul 20 perkara asusila dan pencabulan di urutan kedua. Sisanya didominasi pencurian dan lain-lain.
Ia memberikan saran agar pemerintah membuat program yang dapat menekan tingginya laju aksi asusila terutama menjadikan anak bawah unur sebagai korban.(kompas.com)
Baca juga: Baim Wong Senang dan Dukung Paula Verhoeven Kembali ke Dunia Modeling
Baca juga: Rusia Ingin Pecah Ukraina Jadi Dua Negara, Intelijen Kiev Sebut Seperti Korea
Baca juga: Jika Dipecat Timnas Italia, Manchester United dan PSG Siap Gaet Roberto Mancini Sebagai Pelatih