Mahasiswa Laporkan Dosen Cabul ke Polres Tapanuli Utara

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ayah di Garut rudapaksa anak tirinya hingga hamil.

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang dosen berinisial NTL ( 33 ) di Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) dilaporkan mahasiswanya ke Polres Tapanuli Utara lantaran diduga melakukan pencabulan atau menyodominya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W.

Baringbing mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mahasiswa tersebut sejak Rabu lalu.

Kepada polisi KS menjelaskan peristiwa dugaan cabul dalam bentuk Sodomi terjadi Rabu lalu sekira pukul 22.00 wib di rumah dosennya sendiri di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon.

Baca juga: Dosen Unsri Mengaku Melecehkan Mahasiswi

Korban menerangkan, selama ini dia ngekos di rumah NTL karena dirinya warga luar daerah Taput.

Saat kejadian, pelaku mengajak dirinya tidur bareng dan berbuat cabul lantaran malam itu disebut malam terakhir dosen tersebut tinggal disitu dan akan berangkat ke Tebingtinggi "Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing.

Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menirukan penjelasan korban, Rabu (1/6/2022). Ajakan pelaku pun awalnya ditolak oleh korban namun pelaku terus membujuk dan merayu.

Kemudian korban pun mau karena merasa berutang budi kepada dosennya tersebut karena pelaku  yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP ( Kartu Indonesia Pintar ).

Baca juga: Saat Kuliah Online Mahasiswi Ini Berbuat Tak Senonoh, Pihak Kampus Beri sanksi

Pada malam itulah pelaku disebut memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban.

Tak lama kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada temannya hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.

Polisi menyebut sedang mendalami laporan korban. Polisi segera memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Polisi Sita Tujuh Sepmor dari Lima Pelaku di Aceh Timur

Baca juga: Kakek 67 Tahun Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Ngadu ke Neneknya

Baca juga: Berdalih Kusuk Badan, Lansia Diduga Sodomi Warga Agara