Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.
Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.
Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.
“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya.
Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.
Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Dibekuk
JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.
Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.
“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal.
Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.
Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.
Baca juga: Ngaku Bujangan, Pria Beristri Garap Anak di Bawah Umur
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.(*/Tribun-Medan.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian Anak yang Tak Wajar di Balikpapan Terungkap, Suami Siri dan Ayah Tiri Jadi Tersangka",