Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok, 8 Pelaku Ditangkap

Editor: Misran Asri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Kampung Bahari, Kamis (20/10/2022) lalu.

Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Kampung Bahari, Kamis (20/10/2022) lalu.

PROHABA.CO, TANJUNG PRIOK - Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi di sarang narkoba Kampung Bahari, Kamis (20/10/2022) lalu.

Pada penggerebekan itu petugas menyita sebanyak 18,48 gram barang bukti sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggerebakan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari, sekitaran daerah Bonpis (Kebon Pisang), masih ada beberapa orang yang menjalankan bisnis haram narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh Satresnarkoba didampingi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya.

"Kamk melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, sekitaran Bonpis, sepanjang pinggir rel kereta api Tanjung Priok," jelas Slamet, kata Slamet, Sabtu (22/10/2022)..

Kampung Bahari belakangan makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Utara Irjenj Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas kasus peredaran narkoba di kampung tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.

Dari para pelaku polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat total 18,48 gram.

"Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut," tutup Slamet.

Irjen Teddy Minahasa dan Kampung Bahari

Nama Kampung Bahari yang sudah dikenal sebagai kampung peredaran narkoba makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas dugaan jaringan narkoba.

Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya, termasuk beberapa perwira menengah polisi turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sigit mengungkapkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Gegara kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari ini terbongkar, Kapolri membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap berdasarkan keterangan AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, dan juga perempuan bernama Linda.

"Dari D (AKBP Doddy Prawiranegara) dan L (Linda), menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengungkapkan 5 kilogram sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Dari 5 kilogram sabu yang digelapkan, sebagian sudah diedarkan ke Kampung Bahari.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sarang Narkoba Kampung Bahari Kembali DIgerebek Polisi, 8 Orang Diamankan,